Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Perketat Kegiatan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2023

Foto : antarafoto

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Dedi, penggunaan petasan tidak dibolehkan, tapi penggunaan bunga api (kembang api) diperbolehkan. Namun, dalam proses penggunaannya wajib mengantongi izin.

"Nanti dari Direktorat Intelijen akan mengeluarkan izin penggunaan dari bunga api," katanya lagi.

Dedi menambahkan, izin penggunaan kembang api ini dalam wangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat lainnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top