Polri Pastikan Petugas Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Penumpang Bus
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Polisi Istiono menempelkan stiker khusus di bus umum yang ditunjuk Kementerian Perhubungan RI dapat beroperasi pada masa pandemi di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).
"Kalau tidak lengkap akan diputarbalikkan, diulangi atau ditolak persyaratannya," tutur polisi jenderal bintang dua itu.
Selain petugas kepolisian, tim medis tenaga kesehatan dan perhubungan juga bersiaga memeriksa persyaratan masyarakat yang menggunakan bus.
Bahkan petugas akan memeriksa jumlah penumpang yang harus maksimal membawa 50 persen dari kapasitas sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta pengawasan dilakukan hingga tujuan.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada setiap titik pemeriksaan," ujar Istiono. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya