Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sikap Aparat

Polri Keluarkan Pedoman Netralitas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Martuani Sormin mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. "Polisi wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis sebagai anggota Polri," kata Irjen Martuani dalam siaran pers, Selasa (16/1).

Martuani mengatakan peraturan tersebut merupakan larangan bagi seluruh anggota Polri untuk menjamin netralitas Polri. "Itu pedoman sikap netralitas anggota Polri untuk dipedomani dan dilaksanakan," katanya. Martuani pun menegaskan bahwa tugas utama Polri dalam kontestasi Pilkada adalah menjaga keamanan rangkaian Pilkada. "Yang wajib dilaksanakan adalah memberikan pengamanan pada rangkaian kegiatan Pemilu dan Pemilukada," katanya. sur/Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top