Polri Imbau Masyarakat Tidak Spekulasi Penyebab Kematian Ustaz Maaher
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memperlihatkan surat pernyataan dari keluarga Soni Eranata yang menyatakan keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh mendiang Soni.
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Almarhum Soni wafat karena sakit.
"Dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit. Tentunya yang terpenting bagi kita semua untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pihak keluarga almarhum telah mengetahui penyakit yang diderita oleh almarhum Soni.
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni itu diketahui oleh keluarga. Yaitu adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," tutur Rusdi seperti dikutip dari Antara.
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya