Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Sembako

Polri Dalami Informasi Mafia Minyak Goreng

Foto : istimewa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menindaklanjuti informasi terkait dugaan ada mafia minyak goreng yang diungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Pendalaman dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 921/3).

"Terkait informasi adanya mafia minyak goreng, ditindaklanjuti Polri. Saat ini masih didalami Dirtipideksus Bareskrim Polri," katanya. Dia mengatakan, Satgas Pangan Polri terus berupaya menjamin distribusi minyak goreng aman menjelang ramadan hingga Idul Fitri 2022.

Polri akan menindak apabila ditemukan tersangka karena ketersediaan minyak goreng menjadi atensi pemerintah. Ahmad menambahkan, penegakan hukum terhadap tindak pidana sektor pangan tersebut bertujuan melancarkan distribusi sembilan bahan pokok (sembako) ke masyarakat.

Sayang hingga kini, Polri belum mendapat informasi terbaru terkait pernyataan Mendag Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komite II DPD yang mengatakan ada mafia minyak goreng. Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran. Ini termasuk kebijakan domestic market obligation.

Sejak HET dicabut, pasokan minyak goreng langsung melimpah di pasar. Tapi harganya selangit. Harga satu liter minyak kemasan dijual paling murah 22.500 rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top