Polri Bentuk Satgas TPPO
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) mulai dari tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Sandi di Jakarta, Selasa (6/6).
Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6).
Untuk tugasnya, kata Sandi, melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air. "Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya