Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa Sejak 2021 di Tragedi Kanjuruhan

Foto : Antara

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10)

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi kanjuruhan. Adapun gas air mata itu dilaporkan telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/10).

Dedi mengatakan, efek gas air mata yang kedaluwarsa itu berkurang dari seharusnya, dibandingkan dengan yang masih berlaku.

Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi. Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top