Polri Akhirnya Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Foto : antarafoto
Pendiri ACT, Ahyudin
Whisnu menyebutkan pelaksanaan gelar merupakan pengembangan dari penyidikan oleh penyidik. Tahapan ini sebelum penyidik menetapkan tersangka.
Menurut rencana, gelar perkara ACT bakal dihadiri oleh Divisi Propam, Wasidik Irwasum, dan Divisi Hukum Polri.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya