Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Kredit Fiktif BNI

Polri Akan Lacak Aset Maria Lumowa

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

DIHADIRKAN I Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya telah menyita aset milik tersangka pembobol Bank BNI senilai 1,7 triliun rupiah, Maria Pauline Lumowa (MPL), sebesar 132 miliar rupiah. Aset tersebut terdiri dari barang bergerak, tidak bergerak, dan uang tunai. Selanjutnya, Bareskrim Polri juga akan terus melacak aset tersangka.

"Dari hasil penyitaan aset untuk barang bergerak maupun barang tidak bergerak serta uang yang telah disita, kemudian dilelang 132 miliar rupiah nilai lelang saat itu," kata Sigit saat memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7).

Saat ini, Bareskrim juga akan mendalami sisa uang dari pembobolan Bank BNI tersebut dengan pemeriksaan-pemeriksaan. "Saya kira tidak ada masalah (untuk melanjutkan kasus). Kita akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Saya yakin proses ini dapat berjalan sesuai yang kita harapkan," tutur Sigit.

Menurutnya, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi untuk melacak aset dan dana yang mengalir ke tersangka. "Memeriksa saksi-saksi yang memperkuat tentang peran dan keterlibatan Maria Pauline Lumowa, dan kami tracing aset terhadap aliran dana yang masuk ke Maria," kata Sigit.

Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan 11 terpidana dalam kasus ini sebagai saksi. "Kami sudah melaksanakan (pemeriksaan) 11 saksi yang juga terpidana dalam kasus pembobolan Bank BNI," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top