Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Kredit Fiktif BNI

Polri Akan Lacak Aset Maria Lumowa

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

DIHADIRKAN I Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7), dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7). Setibanya di Indonesia, Pauline langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

"Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman. Adrian melaksanakan hukuman seumur hidup, ada juga yang sudah dibebaskan dan ada yang sudah meninggal dunia," ujar Sigit.

Karena Maria Paulin merupakan warga negara Belanda, lanjut Sigit, maka pihaknya sudah membuat surat ke Kedutaan Besar Belanda. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa ada salah seorang warganya yang saat ini sudah ditangkap dan dilakukan penahanan di Bareskrim.

"Kemudian, juga kita meminta kepada Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan dalam rangka pendampingan hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap saudari MPL," ucap Sigit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top