Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu-sabu

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 kilogram diamankan Polrestabes Medan.

A   A   A   Pengaturan Font

Saat tiba di lokasi, petugas mengikuti mobil Toyota Innova BK 1070 LQA yang dikemudikan oleh kedua pelaku.

"Saat parkir di rest area, petugas langsung menghadang mobil pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan di dalam mobil, dan ditemukan kardus berwarna coklat. Setelah dicek, kardus itu berisikan sabu-sabu 31 kg," kata Teddy.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik bosnya berinisial FN karena keduanya merupakan kurir dari Kota Tanjung Balai ke Kota Medan.

Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap FN.

"Untuk jaringannya masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan untuk FN segera kita amankan," jelas dia.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Innova plat BK 1070 LQA, dan tiga unit ponsel berbagai merk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top