Polresta Pangkalpinang ungkap kasus peredaran ganja 14 kilogram
Polresta Pangkalpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti ganja seberat 14 kilogram.
Foto: Antara/Elza ElviaPangkalpinang, 09/1 - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti ganja seberat 14 kilogram.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan pengungkapan ini menjadi tindak pidana terbesar dalam lima tahun terakhir untuk kasus narkoba dengan barang bukti ganja.
"Tersangka atas nama Ibnu Firdaus alias Benu (29) warga Kota Pangkalpinang, dia merupakan residivis pada kasus yang sama," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Kamis (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kota Pangkalpinang.
Dari informasi itu, jajaran Resnarkoba dengan tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di belakang Masjid Jamik Pangkalpinang.
Pada penangkapan itu polisi menemukan paket ganja seberat dua gram yang disimpan pelaku di saku. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja seberat 14 kilogram yang disimpan pelaku di belakang rumah. Selanjutnya tersangka diamankan untuk pengembangan penyidikan.
Barang bukti 14 kilogram ganja tersebut disimpan dalam dua tas besar warna hijau tua dan dua tas plastik yang dilapisi lakban berisi 14 paket.
Dari informasi yang didapatkan, pelaku mengedarkan (menjual) ganja dengan harga Rp10 juta/kilogram dan dari hasil penjualan itu ia mendapatkan upah Rp1 juta.
"Pelaku mencari ganja keluar daerah dan mengambilnya untuk diedarkan, pekerjaan ini sudah berlangsung sekitar empat tahun, ia tergiur keuntungan besar. Atas tindakan ini pelaku dijerat Undang Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," katanya.
- Baca Juga: Kunjungan ke Museum NTT Selama 2024 didominasi oleh Pelajar
- Baca Juga: Kasus PMK sapi di Tasikmalaya
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Kemlu Bentuk Ditjen Baru, Diplomasi Ekonomi RI Kini Lebih Strategis dan Terpadu
- Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Struktur Kepengurusannya
- Cegah Penurunan Tanah di Jakarta Makin Parah, Menteri PU Akan Lakukan Ini
- Berlangsung Hikmat, Kejati Jateng Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- 2024 Tahun Terpanas di Dunia, Suhu Meningkat Lebih dari 1,5°C untuk Pertama Kalinya