![Polres Pelabuhan Musnahkan Narkoba 44 Kg](https://koran-jakarta.com/images/article/polres-pelabuhan-musnahkan-narkoba-44-kg-220824232638.jpg)
Polres Pelabuhan Musnahkan Narkoba 44 Kg
![Polres Pelabuhan Musnahkan Narkoba 44 Kg](https://koran-jakarta.com/images/article/polres-pelabuhan-musnahkan-narkoba-44-kg-220824232638.jpg)
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 44 kg.
Selain itu, Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari prostitusi daring di Jakarta Utara yang menjalankan aksinya melalui media sosial Facebook. Tersangka berinisial FS. Dia ditangkap Sabtu 20 Agustus sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok. "Tersangka berinisial FS," kata Yunita.
Pengungkapan kasus prostitusi daring tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan. "Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook, dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan mucikari FS. Dalam penangkapan, polisi berhasilmenyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan tersangka FS.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya