Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Malang Ikut Padamkan Api di Hutan Lindung Gunung Kawi

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

Tim gabungan saat melakukan proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (8/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Polres Malang bantu pemadaman api di hutan lindung lereng Gunung Kawi

MALANG - Personel Kepolisian Resor (Polres) Malang membantu penanganan peristiwa kebakaran hutan lindung yang terjadi di lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan proses pemadaman dilakukan bersama tim gabungan relawan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

"Kami memberangkatkan tim untuk membantu pemadaman api di Kawasan Batu Tulis, Petak 193, hutan lindung lereng Gunung Kawi, yang masuk dalam wilayah RPH(Resort Pengelolaan Hutan) Kecamatan Wagir," kata Taufik.

Taufik menjelaskanproses pemadaman api di lereng Gunung Kawi yang diketahui terjadi sejak Selasa (7/11) malam, kurang lebih pukul 20.35 WIB. Saat itu, kata dia, personel Polres Malang sudah diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pada Rabu, kata dia, tim yang beranggotakan tujuh orang tersebut akan menggantikan regu pertama yang dikirimkan untuk menangani kebakaran tersebut. Tim tersebutakan memulai operasi pemadaman api pada titik koordinat yang sudah diketahui.

"Kemarin tim gabungan langsung merespon. Titik api pertama kali terdeteksi melalui aplikasi pemantau kebakaran pada Selasa malam," katanya.

Ia menambahkantim gabungan saat ini tengah melakukan upaya percepatan pemadaman api yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari Posko 1 RPH Wagir. Meskipun hanya berjarak empat kilometer, namun membutuhkan waktu tempuh hingga tujuh jam.

"Lokasi terdekat berada di posko 1 RPH Wagir, perjalanan menempuh waktu sekitar tujuh jam," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan peristiwa kebakaran hutan di wilayahnya. Laporan tersebut bertujuan agar para pemangku kepentingan bisa dengan segera mengambil tindakan penanganan.

"Semoga upaya bersama ini membuahkan hasil yang maksimal sehingga kebakaran segera dapat diatasi dengan baik," katanya.

Dalam penanganan kebakaran hutan tersebut, BPBD Kabupaten Malang juga menerjunkan Tim Search and Rescue Unit (SRU) dengan total 16 personel untuk proses pemadaman api di lereng Gunung Kawi tersebut.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top