Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu Asal Aceh

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Barang bukti sabu-sabu seberat 20 kilogram masih dalam kemasan plastik, uang tunai dan sejumlah handphone, di Polres Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Rencananya sabu-sabu ini akan diantarkan ke rumah kontrakan RF, di Jalan KL Yos Sudarso Medan, dan petugas melakukan pengembangan di lokasi rumah kontrakan itu.

"Saat di lokasi, petugas cuma menemukan seorang pria berinisial ZF di rumah kontrakan RF. Kemudian ZF dibawa oleh petugas untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Terhadap para pelaku berikut barang bukti sabu-sabu seberat 20 kilogram, satu unit mobil Suzuki Ertiga, sejumlah handphone dan uang tunai telah diamankan di Polres Langkat.

"Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya," tegas Hadi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top