Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Langkat Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu Asal Aceh

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Barang bukti sabu-sabu seberat 20 kilogram masih dalam kemasan plastik, uang tunai dan sejumlah handphone, di Polres Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Pihaknya menyebut, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula adanya informasi masyarakat, sehingga petugas terus mengintai di jalur yang dilintasi oleh pelaku.

"Pengungkapan peredaran sabu-sabu 20 kilogram ini atas informasi yang kita terima, ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Medan," sebut Hadi.

Kemudian, tim Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan razia Jalan Lintas Banda Aceh - Medan di depan Polsek Besitang, Langkat, Sumatera Utara, Jumat (16/8) dini hari.

"Petugas menghentikan satu unit mobil Suzuki Ertiga yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 20 bungkus berisi sabu-sabu," papar dia.

Lantas petugas mengamankan dua pelaku, yakni AS dan MZ. Ketika diinterogasi, keduanya mengaku membawa sabu-sabu itu karena disuruh seseorang berinisial RF yang berstatus daftar pencarian orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top