Polres Kepulauan Seribu Musnahkan Sabu 1,8 Kilogram
Foto : ISTIMEWA
Selain pihak kepolisian, aparat penegak hukum lain juga turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Doni Boy, Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Moh Najib, dan Staf Tindak Pidana PN Jakarta Utara, Sukhadin.
Kedua tersangka tindak pidana narkotika dalam kedua kasus tersebut juga turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Ant/P-6
Baca Juga :
Kota Depok Fokus Bangun Infrastruktur
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya