Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Polres Jakbar Kembali Ungkap Jaringan Internasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Kali ini, Unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat meringkus seorang pengedar narkoba jaringan internasional berinisial H alias BL berumur 36 tahun.

H ditangkap oleh Satresnarkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7).

Polisi awalnya menemukan dua butir pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana H saat penangkapan. "Saat dilakukan penangkapan, kami temukan dua butir pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celananya," kata Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mendatangi sebuah indekost di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di sana, kepolisian kembali menemukan 13 butir ekstasi dan 11 butir H5. "Dari tempat itu, kami kembali menemukan 13 butir ekstasi dan 11 butir pil H5," lanjut Erick.

Selesai melakukan penggeledahan di tempat indekos, polisi kemudian melanjutkan perburuan mereka menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

Upaya membuahkan hasil, polisi juga menemukan adanya narkoba di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat. "Dalam penggeledahan selanjutnya, ditemukan barang bukti 25.505 butir pil ekstasi, satu plastik berisi serbuk bahan baku ekstasi, 16 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 366 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah alat pres plastik, dua unit ponsel, dan 1 buah buku catatan transaksi narkoba," tambah Erick. Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan barang haram tersebut dikirim dari Malaysia.

"Dari pengakuan tersangka barang haram ini berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur Kalimantan dan masuk ke Jakarta," kata Maulana kepada wartawan, Senin (22/7).

Maulana mengatakan sampai saat ini H masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengembangkan sindikat narkoba internasional ini.

"Kita masih terus kembangkan kasus peredaran narkoba ini," kata Maulana

Jaringan Malaysia

Pada hari Selasa (16/7) minggu lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak 30 kilogram sabu jaringan Malaysia. Barang bukti puluhan kilogram sabu, itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan perkara sabu 120 kilogram beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang berinsial HA, AR, PA, dan SB. Dari para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Arief Purnama Oktora, mengatakan pengungkapan ini hasil pengembangan selama tiga bulan terakhir, dimana berdasarkan keterangan terangka kasus sabu 120 kilogram, menyebut akan ada sabu yang masuk ke Jakarta. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top