Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Apartemen

Foto : ANTARA/Sihol Hasugian

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi daring (online) dan eksploitasi terhadap dua anak di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyahmengatakan, pihaknya menangkap lima pelaku, yakni AM (36), CD (25), FH (18), AL (19) dan DA (19). "Peristiwa diketahui pada tanggal 4 Oktober 2021. Melibatkan korban dua anak dengan umur 16 tahun. Perkiraan kelas 2 SMA, masih di bawah umur, dilakukan oleh lima orang pelaku," kata Azis di Jakarta, Rabu (13/10).
Azis mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Metro (Polrestro) Depok, Jawa Barat. Kemudian, Polrestro Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Akhirnya terdeteksi, si anak berada di salah satu apartemen di wilayah Jaksel. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online. Atau dieksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak," kata Azis.

Baca Juga :
Dokumentasi HB Jassin

Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top