Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Penyelundupan l 5.500 Unit HP Ilegal Tersebar di Roxy dan Cempaka Mas

Polisi Ungkap Penyelundupan Ponsel Ilegal asal Tiongkok

Foto : ISTIMEWA

BARANG BUKTI l Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang tergabung dalam penyelundupan telepon genggam dari Tiongkok. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti ponsel yang diselundupkan, Kamis (29/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Nilai pajak yang tidak terbayar sekali penyelundupan 46,8 miliar rupiah lebih. Jadi delapan kali sebulan, berarti setahun sebanyak 4,5 triliun rupiah.

JAKARTA - Sub Direktorat I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan telepon seluler (ponsel) ilegal dari Tiongkok sebanyak 5.500 unit. Dalam sebulan, tersangka bisa menyelundupkan telepon genggam hingga delapan kali dan kerugian negara akibat tindak kejahatan selama setahun diperkirakan mencapai 4,5 triliun rupiah.

"Kita coba hitung kerugian dengan teman-teman Bea Cukai terkait biaya masuk yang mereka bayar untuk pajak. Selama satu bulan mereka masukkan barang tujuh sampai delapan kali. Nilai pajak sekali masuk itu 46,8 miliar rupiah lebih. Jadi kalikan saja kalau itu ada delapan kali, berarti itu setahun sebanyak 4,5 triliun rupiah kalau delapan kali dalam satu bulan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Kamis (29/8).

Gatot menambahkan, pihaknya telah menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penyelundupan telepon genggam dari Tiongkok itu. Mereka yang diringkus adalah FT,40 tahun, AD, 59 tahun, YC, 36 tahun dan JK, 29 tahun."Ponsel genggam atau handphone (HP) berbagai macam merek itu mereka selundupkan untuk didistibusikan di Jakarta," ujar Gatot.

Dikatakan Gatot, barang yang diselundupkan secara ilegal tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan. Sehingga tidak dapat dijamin kualitas dari barang yang diperdagangkan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top