Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka
BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menetapkan ibu kandung balita Winda Wulansari, 1,5 tahun, sebagai tersangka atas tindakannya menganiaya korban hingga meninggal dunia, Minggu (4/2).
"Tersangka Siti Khatipah, 27 tahun, sudah mengakui bahwa dirinyalah yang menganiaya Winda hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Senin (5/2).
Menurut dia, kasus penganiayaan terhadap korban berlangsung di rumahnya Jalan Plebesit RT01 RW04, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Penganiayaan oleh ibu kandung kepada putrinya itu dilakukan Siti Khatipah, karena merasa kesal dengan sang suami Angga Irawan, 24 tahun, yang jarang memberikan nafkah keluarga dari pekerjaannya di Pademangan, Jakarta Barat.
Beban ekonomi rumah tangga serta minimnya perhatian suami terhadap keluarga membuat Siti Khatipah SK nekat enganiaya sang anak hingga mengalami lebam di sekujur tubuhnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya