Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Prostitusi Daring Artis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Polisi menetapkan dua tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model berinisial Avriellia Shaqqila, di Surabaya, Sabtu (5/1). Kedua tersangka itu merupakan mucikari yang berasal dari daerah Jakarta Selatan. Mereka saat ini ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

"Ada dua orang yang dijadikan tersangka berinisial ES (37) dan TN (28). Mereka berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1).

Barung menyebutkan untuk kedua artis itu dikenai wajib lapor. Dua tersangka sudah cukup lama melakukan hal ini. Ada yang melapor, yang kedua memang hasil siber patrol.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram. Kedua mucikari mempromosikan artis di Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

Selanjutnya, memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening. Yusep mengatakan saat ini polisi masih terus mendalami dan telah meminta bantuan PPATK terkait dengan transaksi keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top