Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penggelapan Dana Umroh

Polisi Terus Buru Aset PT First Travel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan untuk paspor yang berhasil dikembalikan, Mabes mencatat ada 6.889 paspor yang berhasil dikembalikan dari 15 ribu paspor yang disita penyidik dari kantor pusat First Travel. Penyidik juga memeriksa 10 saksi diantaranya vendor yang bekerja sama dengan First Travel untuk memberangkatkan jemaah umroh.

"Potensi tersangka baru belum ada," kata Martinus. Pihaknya menetapkan status tersangka terhadap seseorang bila menemukan fakta hukum keterlibatannya dalam kasus penipuan ini.

Seperti diketahui, pimpinan PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan diketahui menggunakan 100 miliar rupiah dana jamaah umrohnya untuk kepentingan pribadinya. Mereka menggunakan 100 miliar dari 848,7 miliar dana yang disetor jemaah untuk umroh ke Tanah Suci.

Sebelumnya, dalam penelusuran PPATK, dana jamaah umroh sebanyak 848,7 miliar rupiah, banyak dipakai untuk kepentingan pribadi Andika Surachman-Anniesa Hasibuan, dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umroh. Bahkan dari perhitungan Mabes Polri, yang tersisa dari rekening Andika-Anniesa hanya tinggal satu miliar saja.

Kenyataan ini tentu menghantam keinginan jamaah yang ingin uangnya kembali. Bagaimana cara jemaah untuk mendapatkan uangnya kembali? Menurut Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani, untuk mengembalikan dana jemaah dapat dilakukan dengan banyak cara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top