Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Suami-Istri Gelapkan Penukaran Valas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami-istri (pasutri) pelaku kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran valuta asing (valas).

Dalam rilis pengungkapan kasus yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Senin, pelaku yang belakangan diketahui bernama Lyana dan George, membujuk para korbannya dengan cara menawarkan penjualan mata uang asing dengan selisih yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga di bank.

"Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas. Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi di mana terungkap saat diperiksa bahwa tersangka ini banyak utangnya. Jadi, uang korban ini untuk membayar utang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya.

Argo menyatakan, hingga saat ini telah ada empat orang korban dalam modus penipuan tersebut yang melapor dengan jumlah kerugian yang bervariasi. "Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang 700 juta rupiah, 2,3 miliar rupiah, 3,8 miliar rupiah, dan sampai ada yang 5 miliar rupiah," ujar Argo.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018 dengan yang melapor sebanyak empat orang korban yang berasal dari Tangerang Selatan (Banten), Glodok (Jakarta Barat), Bukit Barisan (Medan, Sumatera Utara), dan Surabaya (Jawa Timur). jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top