Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa WNA Brasil di Pasuruan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan
Tindakan pemerkosaan tersebut bermula pada saat korban memesan jasa angkutan ojek online melalui aplikasi ojek online yang hendak melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran, Nusa Dua. Setelah dilakukan pemesanan, pelaku pun datang menjemput korban.
Selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi oleh pelaku sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan yang ada dalam google maps yang menjadi tujuannya hingga akhirnya sampai di sebuah lahan kosong.
Di tempat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat berlari, namun ditangkap oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mengantar korban menuju tempat tinggalnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya