Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penipuan Karantina

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Karantina Mandiri Warga Korsel

Foto : antarafoto

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro

A   A   A   Pengaturan Font

"Tetapi sebelumnya, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Namun 2 kali panggilan tidak diindahkan, sehingga pada Senin (20/12) dilakukan penangkapan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top