Polisi Tangkap 4 Tersangka yang Tewaskan Pelaku Pengeroyokan Ojol
Empat driver ojol jadi tersangka penganiayaan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, pada Selasa (27/9).
Dari hasil penyelidikan diketahui Kukuh merupakan residivis yang belum genap satu bulan keluar dari Lapas Nusakambangan karena kasus pembunuhan. Sejauh ini, polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah Kukuh pada Selasa (27/9) di TPU Boja untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mencari para pelaku lainnya.
"Ini kita otopsi untuk melengkapi penyidikan. Kita mau lihat luka korban di mana saja dan luka apa yang mematikan korban," kata Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.
Atas kejadian itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyebut pihak kepolisian tengah mendalami penyelidikan dua kasus, yakni pengeroyokan ojol di SPBU Majapahit Semarang dengan korban Hasti Priyo Wasono, serta kasus pemukulan yang dikeroyok oleh rekan korban yang mengakibatkan kematian nyawa pelaku.
"Kasus pertama, penganiayaan tukang ojol di SPBU, Polisi masih memburu rekan Kukuh yakni Andi. Kasus kedua, aksi main hakim sendiri dengan korban Kukuh, polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," jelas Irwan.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya