Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Berat Penyandang Disabilitas di Tapin
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad (kedua kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana pengeroyokan terhadap disabilitas saat konferensi pers di Mapolres Tapin, Kalimantan Selatan.
Foto: ANTARATAPIN - Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pria berinisial PL dan AM pelaku penganiayaan berat menyerang seorang berinisial KA yang merupakan penyandang disabilitas di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah.
“Kedua pelaku diduga menyerang penyandang disabilitas tunarungu secara brutal hingga mengalami luka serius,” kata Kasat Reskrim Polres Tapin Zuhri Muhammad di Rantau, Tapin, Kamis (12/12).
Dia menjelaskan penyerangan itu dipicu oleh kesalahpahaman, awalnya PL dan AM terlibat percekcokan dengan dua orang tak dikenal yang singgah di sebuah warung, setelah orang-orang tersebut pergi lalu korban mendekati kedua pelaku karena penasaran dengan kejadian tersebut.
"Situasi tidak terkendali ketika korban mencoba mendekati pelaku. PL mendorong korban, yang kemudian membalas dengan memukul wajah PL. AM sempat mencoba melerai, namun ketegangan semakin tak terkendali,” ujarnya.
Zuhri mengatakan dalam kondisi emosi yang tak terkendali, PL menyerang korban dengan memukul wajahnya berkali-kali, sementara AM turut memukuli korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka lebam parah di wajah dan pendarahan di hidung, kini korban dirawat intensif di RSUD Datu Sanggul dan kondisinya sudah mulai stabil dan membaik.
Atas kejadian itu, kedua pelaku diamankan oleh Polres Tapin dan ditahan di Rutan Kelas IIB Rantau, pelaku dijerat dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan kepala dingin.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih mengedepankan dialog dalam menghadapi segala persoalan," ujar Zuhri.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Perayaan Imlek Lebih Berkesan dengan Dekorasi Rumah Selaras Feng Shui
- Xanh SM Gunakan Teknologi TIK dan IoT Indosat
- Wujudkan Asta Cita, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja
- Empat Penumpang "Longboat" Mati Mesin Diselamatkan Tim SAR
- Trump Desak Putin untuk Segera Akhiri Perang di Ukraina atau Hadapi Sanksi AS yang Lebih Berat