Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tahan Pemasok Senjata Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jayamenahan tiga tersangka yang menjadi pemasok senjata terhadap M (60) selaku pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat,Menteng, Jakarta.

"Sudah dilakukan penahan, " kata Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Indrawienny menjelaskan ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikandi Mapolda Metro Jaya.

"Ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Kepemilikan senjata api secara umum, " ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjelaskan asal usul kepemilikan senjata jenisair gunyang digunakan pelaku M (60) saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat pada Selasa (2/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top