Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera melimpahkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menyeret politikus Ahmad Dhani Prasetyo (AD) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jatim. Pada minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan.

"Minggu ini kemungkinan kami akan melakukan pelimpahan tahap pertama kasus pencemaran nama baik yang dilakukan AD ke Jaksa Penuntut Umum yaitu di Kejati Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/11).

Terkait pemeriksaan saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani, Barung mengatakan penyidik sudah melakukan berkali-kali pemanggilan untuk diperiksa. Tetapi, saksi ahli tidak kunjung datang. Beberapa kali sudah ditunggu (saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani, red), dan kemudian yang bersangkutan ingin penyidik Polda Jatim datang ke Jakarta.

Untuk melengkapi keterangan saksi ahli, tambah Barung, penyidik Polda Jatim hanya menggunakan keterangan dari saksi ahli yang telah diperiksa Polda Jatim yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Itu yang dipakai sekarang. Sedangkan saksi-saksi yang diajukan AD sudah diberikan kelonggaran untuk diperiksa di Polda Jatim, dan sampai sekarang belum ada.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top