Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan di Exit Tol Bintaro

Polisi Sebut Tak Terkait dengan Ketua DPRD DKI

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pelapor inisial O kaitannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro. "Ah itu nggak ada kaitannya ya. Jadi izin luruskan. Tidak ada kaitannya sama sekali, antara Ipda OS dengan saudara pelapor O, begitu pula sebaliknya pelapor dengan Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (3/12).
Zulpan mengatakan dalam pembicaraan mereka komunikasi juga tidak ada menyebut nama-nama itu. Selain itu, ia menegaskan pelapor O, Ipda OS tidak keterlibatan dengan penjabat publik.
"Jadi tidak ada, Hanya hubungan personal melibatkan mereka berdua, tidak ada yang menyangkut orang lain hanya hubungan personal antara O dan OS. Jadi nggak ada keterlibatan pejabat-pejabat publik yang lain. perlu diluruskan ini," jelasnya.
Menurut Zulpan, saat Ipda OS masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Disamping itu, pemeriksaan terhadap OS dan juga pemeriksaan terhadap alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena disitu kan disamping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di TKP," ucapnya.
Kendati begitu, Zulpan mengaku penyidik tengah mencocokan kendaraan yang tertabrak dengan senjata yang digunakan. Tentunya kan ada uji balistik, betul tidak dia mengaku.
"Misalnya dia nembak berapa kali ke udara, nembak mobilnya yang kena dua orang, sama enggk sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana, apakah dia mengaku tiga tapi tembakannya 6 nah gitu maksudnya," tuturnya.
Dikatakan Zulpan, proses penyelidikan memerlukan waktu dan melibatkab puslabfor Mabes Polri. Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan, ia berjanji setelah selesai pemeriksaan akan segera diumumkan.
"Itulah yang memerlukan waktu ya, itu kan melibatkan labfor, jadi propam belum selesai meriksanya kalau udah selesai periksanya baru nanti propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar? Gitu," sambungnya.
Zulpan menambahkan hingga sekarang status Ipda OS belum ditingkatkan sebagai tersangka. Karena penyidik belum selesai penyelidikan terhadap yang bersangkutan.


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top