Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti berupa tangkapan layar rekaman CCTV dari komplotan maling motor yang telah 12 kali lancarkan aksinya dalam satu bulan terakhir di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jumat (29/1/2021).
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat meringkus komplotan maling motor yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Komplotan maling motor itu terdiri dari tiga orang pria berinisial K (42), JN (32), dan UH (42) yang semuanya berasal dari Provinsi Jawa Barat.
"Kelompok ini sudah 12 kali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan modus serupa. Modus mereka mencari sepeda motor yg terparkir di luar rumah atau di pinggir jalan dan jika memungkinkan tinggal diambil motornya menggunakan alat mereka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Jakarta Pusat, Jumat.
Dua dari ketiga tersangka yaitu K (42) dan UH (42) harus merasakan timah panas di pahanya karena melawan pada saat petugas dari Unit Keamanan Negara (Kamneg) melakukan penangkapan pada ketiga pelaku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya