Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor

Foto : (ANTARA/Livia Kristianti)

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti berupa tangkapan layar rekaman CCTV dari komplotan maling motor yang telah 12 kali lancarkan aksinya dalam satu bulan terakhir di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jumat (29/1/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

K yang merupakan residivis atas kasus serupa di Kota Priangan pun bahkan harus terduduk lemah di kursi roda akibat luka yang didapatinya usai melawan petugas.
Burhanuddin menjelaskan peran masing-masing pelaku saat beraksi menggasak motor milik korbannya.

Ia mengatakan K dan JN bertugas melakukan pengintaian. K menyamar menggunakan jaket dari salah satu ojek daring, sementara JN berpura-pura menjadi penumpang ojek daring sehingga pada akhirnya masyarakat pun tidak curiga dengan keberadaan mereka.

Komplotan yang mengaku sering melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara itu mengincar motor- motor yang berada di pinggir jalan dan minim dari pengawasan.

Hanya membutuhkan waktu lima menit untuk melancarkan aksinya, JN bertugas untuk mengambil motor korbannya dengan menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi.

Motor yang digasak K dan JN itu pun selanjutnya diserahkan kepada UH untuk dijual ke penadah dengan harga miring.

Baca Juga :
Pasar Lama Jatinegara

"UH ini yang menjual kepada seseorang lainnya. Inisialnya S, dan kini sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Burhanuddin.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman penjara selama tujuh tahun. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top