Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Periksa Penyanyi Nindy Ayunda Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan didampingi Kabag Penum Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Ramadhan juga menyebut, penyidik telah meminta keterangan AR, adik dari Nindy Ayunda, pada Kamis (25/5).

"Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA," kata Ramadhan.

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top