Polisi Panggil Paksa Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan
Foto: istimewaJAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa dua pengurus Pemuda Muhammadiyah sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Sebelumnya kedua saksi ini telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, dalam pesan singkat di Jakarta, mengatakan sesuai agenda ada dua orang yang direncanakan menjalani pemeriksaan hari ini, yakni Fuji Abdurrohman (bendahara PP Pemuda Muhammadiyah 2014 -2018) dan Putra Batubara, salah seorang pengurus lainnya yang belum bisa dipastikan jabatannya.
"Hari ini keduanya merupakan panggilan kedua dan tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya akan ada perintah membawa," kata Bhakti.
Kendati demikian, Bhakti mengaku belum bisa memastikan kapan surat perintah membawa tersebut akan dikirimkan. "Nanti dulu ya, sensitif masalahnya," ujar dia.
- Baca Juga: Kantin Sekolah Perlu Diperhatikan
- Baca Juga: Belajar Mengajar Sekolah Satu Atap
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan kelompok pemuda dari GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia. Ant/P-6
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD