![Polisi Masih Dalami Motifnya, WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP Indonesia di Bali](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-masih-dalami-motifnya-wna-asal-suriah-dan-ukraina-miliki-ktp-indonesia-di-bali-230310191448.jpg)
Polisi Masih Dalami Motifnya, WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP Indonesia di Bali
![Polisi Masih Dalami Motifnya, WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP Indonesia di Bali](https://koran-jakarta.com/images/article/polisi-masih-dalami-motifnya-wna-asal-suriah-dan-ukraina-miliki-ktp-indonesia-di-bali-230310191448.jpg)
Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto
Penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini. Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu.
Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali.
"Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Jumat (10/3).
Penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini. Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu.
Selain menahan dua WNA tersebut, kini giliran Polda Bali mendalami peran saksi-saksi lain yang turut terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut. Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Bali masih berstatus sebagai saksi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya