Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Larang Warga Bermain Petasan, Bisa Kena Sanksi Pidana

Foto : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Warga menyulut petasan di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (24/5/2020). Meskipun berbahaya, warga tetap menyalakan petasan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuklow (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," jelas dia.

Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan suci Ramadhan di kawasan Jatinegara.

"Kita sudah melakukan razia petasan bersama petugas gabungantermasuk dari Kecamatan Jatinegara. Kita menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualanpetasan, tetapi hasilnya nihil," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang sejumlah kegiatanmenjelang dan saat Ramadhan 1445 Hijriah melalui maklumat nomor: mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top