Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Ibu Kota

Polisi Klaim Kejahatan Jalanan Turun selama Ramadan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah kejahatan jalanan selama Bulan Ramadan tahun ini berkurang jika dibanding tahun lalu. Angka keberhasilan ini diklaim oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai hasil dari upaya preventif jajaran polres di DKI.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kejahatan yang dimaksud adalah kegiatan gangster dan kebut-kebutan selama Ramadan. "Kalau dari data tahun lalu itu menurun yang berhubungan dengan kegiatan gangster atau kebut-kebutan selama Bulan Ramadan," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).

Argo tidak merincikan secara mendetail data yang dia maksud. Namun, ia menyebutkan angka kejahatan itu dapat ditekan lewat berbagai upaya preventif yang dilakukan jajaran polres. "Itu dicapai dengan pencegahan berupa patroli dari semua komponen kepolisian kita, baik dari unsur Binmas dan Sabhara," ujar Argo.

Terlepas benar atau tidaknya data yang disampaikan Argo, kendati angkanya menurun, nyatanya masih ada saja korban jiwa akibat kejahatan jalanan selama Ramadan. Yang paling baru malah seorang pemuda tewas ditusuk anggota geng sepeda motor di kawasan ramai, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu, ada juga sejumlah aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan warga. Aksi gangster dan tawuran ini bahkan sempat viral di media sosial.Awas Hoaks

Polisi tengah mengusut penyebar video maupun berita bohong tentang geng motor dan tawuran yang sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Beberapa video tersebut dikategorikan hoaks karena peristiwa itu sudah terjadi lama dan diviralkan kembali.

"Tetap kami cari, sekarang sedang berjalan. Pokoknya isu-isu yang mereka sebarkan dan itu fitnah, kami akan cari," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). Menurut Indra, perbuatan pelaku bisa djerat UU ITE lantaran tergolong meresahkan masyarakat melalui konten media sosial. Menurut dia, warga akan menilai Jakarta rawan aksi geng motor dan tawuran.

"Secara UU ITE bisa dipidanakan karena meresahkan orang. Walaupun video yang dia lihat benar, tetapi itu kan sudah lalu. Motivasinya apa disebarkan lagi? Buat masyarakat resah, padahal tidak apa-apa, aktivitas juga seperti biasa," tegas Indra.

Menurut Indra, hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi identitas penyebar video. Dia memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.

Terkait video viral begal di kawasan Gandaria City, Indra menilai ada yang janggal dalam aksi begal mencabut kunci. Pasalnya menurut Indra, pelaku tidak sempat mengambil kunci motor korban, tetapi langsung melarikan diri. "Yang jadi pertanyaan kami, dia berusaha mengambil kunci, tapi tidak bisa. Ada beberapa kejanggalan yang memang harus kami ungkap," ujarnya,

Dia menilai tidak menutup kemungkinan niat pelaku bukan hanya sekadar mengincar sepeda motor korban, melainkan ada niatan lain yang lebih buruk. "Tujuannya kan ambil kunci saja, mungkin ada hal-hal buruk yang dia inginkan. Makanya kita harus identifikasi motifnya apa," jelasnya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top