Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Siber

Polisi Kejar Broker Pemegang Paspor WN Tiongkok

Foto : KORAN JAKARTA /Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mabes Polri mengejar perantara atau broker yang memegang paspor tersangka kejahatan siber asal Tiongkok dan Taiwan. Sebagian besar tersangka itu mengaku tidak memegang paspor mereka. "Kami sedang telusuri apakah memang mereka masuk lewat broker dan paspornya itu dipegang atau memang masuk secara ilegal.

Kita sedang dalami untuk hal tersebut," kata Kepala Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7). Rikwanto menjelaskan 80 persen tersangka yang merupakan warga negara asing ini mengaku tidak memegang paspor.

"Mereka tidak ada paspor di dirinya, alasannya sedang dipegang oleh sponsornya," kata dia. Namun, Rikwanto menuturkan, polisi memang belum sepenuhnya percaya dengan pengakuan para warga negara asing (WNA) itu.

Sebab, bisa saja para pelaku pemerasan ini masuk Indonesia dengan cara ilegal. Kendati demikian, penyidik juga tidak mengesampingkan pengakuan terduga para pelaku. Penyidik tetap mencari tahu broker yang disebut- sebut menyimpan paspor milik 147 WNA tersebut.

Dari 80 persen WNA tersebut, 20 di antaranya memiliki paspor. Mereka yang memiliki paspor mengaku datang ke Indonesia dengan alasan kunjungan kerja, menjenguk keluarga, dan sebagai turis.

Segera Dideportasi

Pada bagian lain, Rikwanto menyatakan saat ini ratusan WNA asal Tiongkok dan Taiwan tengah berada di Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya akan diproses untuk segera dideportasi ke negara masing-masing.

"Mudah-mudahan terkumpul semuanya. Sudah itu kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian RRT untuk dibawa ke Tiongkok untuk deportasi," jelasnya. Rikwanto menerangkan proses hukum kepada 147 WNA tersebut akan dilakukan di negara masing-masing.

Pasalnya, penyelidikan sementara yang menjadi korban pemerasan pelaku ini adalah para pengusaha-pengusaha Tiongkok dan Taiwan. Untuk diketahui, Polri bersama Polda setempat melakukan penangkapan sejumlah WNA di berbagai daerah atas dugaan kasus pemerasan melalui alat komunikasi.

Sebanyak 81 WNA asal Tiongkok dan 10 WNA asal Taiwan diamankan di tiga lokasi di Surabaya. Menyusul kemudian 17 WNA asal Tiongkok dan 10 asal Taiwan dan empat WNI diamankan di Bali, serta 27 WNA asal Tiongkok diamankan di Pondok Indah, Jakarta. eko/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top