Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Catat 56 Persen PMI dari Jabar Berangkat Ilegal

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Yani Sudarto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Polisi catat 56 persen PMI dari Jabar berangkat secara ilegal

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat 56 persen dari 1.045.517 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat berangkat atau diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan angka itu didapat dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kini, kata dia, pihaknya pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menelusuri Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

"Pada tanggal 5 Juni 2023, Polda Jawa Barat telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda dan pelaksana hariannya Direktur Reserse Kriminal Umum," kata Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Dia mengatakan PMI yang berangkat atau diberangkatkan secara ilegal itu dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sehingga menurutnya hal itu pun menjadi atensi bagi institusi kepolisian.

Sejak terbentuknya Satgas TPPO, menurutnya pihaknya telah mengungkap 37 kasus TPPO. Dari puluhan kasus itu, menurutnya ada sebanyak 82 orang yang menjadi korban eksploitasi TPPO.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top