Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua DPP KNPI

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1+24 jam berhasil menangkap para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (22/2).
Zulpan mengungkapkan ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi. Selain itu, masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris. "Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I," ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka dan dua DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan MS, JT, H dan I dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan dan tersangka SS dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang memerintahkan melakukan kejahatan. Kelima tersangka terancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top