Polda Metro Tangkap Lima Rampok Bermodus Polisi Gadungan
Polda Metro Jaya hadirkan tersangka tindak kejahatan yang diringkus oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2021). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai polisi yang akan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah korbannya di Bojong Baru, Depok, Jawa Barat.
"Modus pelaku adalah mereka berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penggerebekan biasanya di kamar seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Adapun inisial para tersangka berikut perannya yakni RM yang berpura-pura sebagai polisi, kemudian MS, MIA dan TW yang berperan membantu RM.
Sedangkan tersangka kelima yang berinisial HW diketahui sebagai mantan anggota Polri yang dipecat akibat desersi.
Yusri mengatakan para pelaku ini terlebih dulu mengintai korbannya dan melakukan aksinya saat korban dalam keadaan seorang diri di rumahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya