Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Tangkap 243 Tersangka Kejahatan Jalanan

Foto : KORAN JAKARTA/JOHN ABIMANYU

PENJAHAT JALANAN I 243 Pelaku kriminal jalanan ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam operasi sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2019, kebanyakan pelaku curas dan curat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama Juli-Agustus 2019. Dari Kegiatan tersebut sebanyak 243 tersangka kejahatan jalanan berhasil ditangkap.

"Selain itu ada 210 barang bukti dan ada empat orang yang kita lumpuhkan atau lakukan tindak secara tegas dan terukur," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Jakarta, Senin (12/8).

Gatot menambahkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus yang paling banyak terjadi. Kemudian disusul pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengeroyokan. Tingkat kejahatan untuk Polres yang tertinggi terjadi di Jakarta Barat.

"Untuk jenis kasus kejahatan curat 57 kasus, curas 22 kasus, dan pengeroyokan 10 kasus. Jumlah kejahatan di Polres Metro Jakarta Barat 19 kasus," ujarnya.

Baca Juga :
Street Race di Ancol

Selain itu, Gatot menjelaskan sebanyak 137 kasus yang berhasil diungkap mulai dari 10 Juli sampai dengan 10 Agustus. Sedangkan 243 tersangka diamankan dan 200 orang dilakukan pembinaan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top