Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polda Metro Tak Hadirkan AG pada Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak

Foto : antarafoto

Rekonstruksi kasus penganiyaan oleh anak mantan pejabat di Ditjen Pajak.

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/3).

Trunoyudo menambahkan anak AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka MDS dan SL dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top