Polda Metro Tak Hadirkan AG pada Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak
Rekonstruksi kasus penganiyaan oleh anak mantan pejabat di Ditjen Pajak.
Foto: antarafotoJAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/3).
Trunoyudo menambahkan anak AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka MDS dan SL dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat.
"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3).
Trunoyudo menambahkan untuk sementara, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah 23 adegan.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
- Kawal Program Swasembada Pangan hingga Implementasi
- Tiongkok: Tak Ada yang Akan Menang dalam Perang Dagang
- Target Prabowo Setop PLTU pada 2040 Harus Disertai Aturan yang Kuat
- Cegah Gangguan Serius, Forkopimko Jakarta Timur Lakukan Patroli Malam Jelang Pencoblosan
- Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Impor Gula