Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Kemanusiaan I Target Khusus Menangkan "Master Mind"

Polda Metro Jaya akan Memburu Para Pelaku TPPO

Foto : ISTIMEWA/DOK

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Har­yadi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Banyaknya kasus perdagangan manusia dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maka untuk menuntaskannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas). "Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya. Kita akan mengejar pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pekan lalu.

Ia menjelaskan pembentukan satgas tersebut juga untuk mendapat dalang di balik kasus TPPO yang telah meresahkan masyarakat. "Target kami mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah. Ini akan kita kejar termasuk master mind big bos alias dalang di belakangnya," ucapnya.

Hengki menyebutkan telah mengetahui identitas para pelaku atau dalang di balik kasus ini. Para petugas tengah mengejar penjahat kemanusiaan tersebut. Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memburu mereka semua.

Sebelumnya, Hengki Haryadi menyebut dua tersangka TPPOtelah berhasil memberangkatkan lebih dari 80 pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Pertama tersangka atas nama HCI (61). Dia mengaku telah mengirim kurang lebih 80 TKI ilegal. Tersangka kedua berinisial A (30). Pelaku ini telah mengirim tujuh atau delapan PMI, khususnya ke Arab Saudi.

Hengki menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka memanfaatkan posisi rentan korban. "Mereka memiliki jaringan sampai ke daerah. Salah satu modus memberi uang kepada keluarga korban baik suami ataupun orang tua. Kemudian anaknya direkrut untuk ditempatkan ke luar negeri," ucapnya.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut, menyebut pemberian uang ini dalam rangka memperoleh izin dari suami atau orang tua. Dengan uang tersebut, anak atau istrinya diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.

Perkuat

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan bahwa keterlibatan personel Polri memperkuat negara dalam memberantas sindikat atau mafia TPPO. "Ini memberikan harapan baru bersama Kapolri bahwa perang melawan sindikat dan penempatan PMI ilegal membuktikan negara hadir dalam melindungi warga," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Benny mengatakan keterlibatan Polri dalam membantu BP2MI memberantas TPPO merupakan implementasi nyata MoU tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, keterlibatan jajaran Polri bisa menjamin perlindungan masyarakat.

Dalam perjalanannya, personel Polri pun telah melakukan operasi terpadu dengan sigap di daerah-daerah kantong pekerja migran, perbatasan, dan daerah-daerah rawan TPPO lainnya. Dari kolaborasi bersama itu, BP2MI mengapresiasi Polri dan pemerintah daerah karena berhasil menguak banyak kasus TPPO.

Baru-baru ini, kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264), Kepulauan Riau (139), Jawa Timur (96), dan NTB (92). Benny mengemukakan modus terbesar menyasar para Pekerja Seks Komersial perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122), dan pekerja domestik (30). Korban lain terkait online scamming Kamboja (864), Filipina (107), Myanmar (81), Laos (102), dan Thailand (31).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top