Polda Metro Gelar Operasi Lilin Jaya Mulai 23 Desember Amankan Perayaan Nataru
Foto : Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.
Untuk tempat ibadah, dibatasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan.
"Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," tutur Yaqut.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya