Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu

Foto : Istimewa

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memantau langsung pengungkapan 300 kg sabu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 300 kg serta mengamankan empat orang dengan inisial inisial AYA, S, A, dan MRR. Mereka diamankan di dua tempat berbeda, AYA dan S di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. SementaraA dan MRR di parkiran Sienna Inn, Banjarmasin, Kalsel.

Pengungkapan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto. Ikut bergabung dalam pengungkapan ini Satgas Merah Putih Mabes Polri.

"Dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 300 paket besar sabu yang terdiri dari 150 paket besar sabu bungkus teh Cina dan 150 paket besar sabu bungkus transparan, dan setelah dilakukan penimbangan diperoleh berat bersih 300 kg," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta lewat keteraangannya, Kamis (6/8).

Kapolda menduga pengungkapan ini masih ada kaitannya dengan jaringan yang ditangkap pada Maret 2020. "Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kg sabu dan 53.969 butir," ucap Irjen Nico.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra menjelaskan kronologi pengungkapan sabu ini. Menurut dia, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya terus melakukan penyelidikan jalur-jalur pintu masuk narkoba ke Kalimantan pasca pengungkapan 208 kg sabu jaringan Malaysia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top