Polda Kalimantan Tengah Mengimbau Warga Menaati Protokol Kesehatan
Arsip. Seorang guru memasangkan masker pada siswa dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SD Negeri Talio Muara 1, Desa Talio Muara, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/9/2021).
Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyampaikan imbauan kepada warga agar menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19, termasuk virus corona varianOmicron.
"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes (protokol kesehatan) di tengah pandemi," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Sabtu.
Kepolisian, menurut dia, terus mengampanyekan upaya pencegahan penularan COVID-19 melalui penerapan5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan
Eko menekankan pentingnya disiplin warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penularanCOVID-19.
"Ingat di tengah pandemi seperti ini kita harus membiasakan pola hidup sehat agar kita terhindar dari bahaya COVID-19," katanya.
Selain itu, Eko mengimbau warga yang belum menjalani vaksinasi segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan agar bisa mendapat suntikan vaksinCOVID-19.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya