Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Jatim Dalami Dugaan Impor Limbah Ilegal dari Korsel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Polda Jatim menengarai limbah dalam kasus pembuangan limbah cair asal Korea Selatan (Korsel) yang menyebabkan gangguan kesehatan pada sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Benowo, Surabaya, 13 Juli lalu, masuk masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Polisi mendalami kasus ini, pengimpor limbah cair adalah perusahaan di Jakarta.

"Dari pengembangan, pengimpor limbah cair itu ternyata sebuah perusahaan berinisial C yang ada di Jakarta. Sedangkan lokasi pemesan di Sidoarjo, dalam dokumen ternyata fiktif," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Senin (31/7).

Frans menambahkan penyidik tengah menunggu hasil tes laboratorium forensik dari contoh cairan untuk menemukan jenis zat berbahaya yang terkandung dalam cairan limbah yang diduga beracun itu. Sedangkan tiga tersangka yang ditetapkan Polrestabes sebelumnya hanya sopir dan kernet yang tidak tahu apa-apa. PT C yang mengimpor limbah justru menerima untung besar dari pemilik asal limbah di Korea dengan jasanya membuang limbah itu. SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top