![Polda Gelar Perkara Kebakaran 34 Kapal Nelayan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_1a3_resized.jpg)
Polda Gelar Perkara Kebakaran 34 Kapal Nelayan
![Polda Gelar Perkara Kebakaran 34 Kapal Nelayan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf_1a3_resized.jpg)
JAKARTA - Polisi menggelar perkara peristiwa kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melihat ada tidaknya unsur kelalaian dan tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Sampai hari ini ada 21 saksi yang sudah kita periksa dan dimintai keterangan. Lalu, hari ini kita juga lakukan gelar perkara. Gelar perkara masih berlangsung, dan belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
Karena itu, kata Argo Yuwono, ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara.
"Nanti, kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, sudah sesuai SOP dan tahapan serta sudah kita lalui," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyebutkan banyak pelaku usaha yang memperbaiki kapal di sekitar pelabuhan tersebut. Kejadian ini timbul karena banyaknya pelanggaran di pelabuhan Muara Baru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya